Mengapa diperlukan Pkn utk menjadi regulator hukum tatanegara
Jawaban:
Hukum tata negara merupakan cabang ilmu hukum yang membahas tatanan, struktur kenegaraan, mekanisme hubungan antara struktur organ atau struktur kenegaraan serta mekanisme hubungan antara struktur negara dan warga negara
[answer.2.content]